Akomersial

Segala Hal yang Berbau Komersial

Sunday 4 November 2018

Cara Mendirikan CV Lengkap Dengan Persyaratannya, Mudah Kok

Rasanya, sekarang semakin banyak orang yang mencari cara mendirikan cv lengkap dengan persyaratannya. Hal tersebut sangat wajar karena mendirikan CV jauh lebih menguntungkan dari pada PT. Kami sangat yakin, anda pun pasti belum mengetahui tentang kelebihan dari CV ini. tapi singkatnya, seseorang tidak perlu menyetorkan modal sebesar 25 % seperti yang perlu dilakukan saat hendak membuat PT.
https://akomersial.blogspot.com/2018/11/cara-mendirikan-cv.html
Cara Mendirikan CV Lengkap Dengan Persyaratannya

Apa Bedanya CV dan PT?
Ada beberapa ciri jelas yang bisa membedakan antara CV dan PT. Tapi yang pertama, CV hanya bisa didirikan oleh warga negara Indonesia. Hal tersebut berbeda dengan pendirian PT yang pada dasarnya boleh dibuat oleh warga negara asing. Selain itu, CV juga sebenarnya tidak berbadan hukum sehingga ikatan dengan pemerintah tidak sekuat saat mendirikan PT.


Tapi mungkin, anda yang memiliki dana rendah sangat diuntungkan dengan adanya CV. Tidak ada batasan modal awal untuk tipe usaha ini. Hal berbeda jelas akan terlihat ketika seseorang hendak mendirikan PT karena di awal, dibutuhkan modal hingga 50 juta rupiah. Nama yang dipakai pun sebenarnya lebih bebas karena anda bisa memilih sebuah nama walaupun CV lain sudah menggunakannya. Perlu diketahui, tidak boleh ada nama PT yang sama di Indonesia.


Cara Mendirikan CV Lengkap Dengan Persyaratannya

Ketika hendak mendirikan CV, ada 7 persyaratan utama yang perlu dipersiapkan terlebih dulu. Berikut kami berikan 7 persyaratan yang perlu dipersiapkan.
1. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) Milik Pendiri
2. Foto Copy KK (Kartu Keluarga) Direktur atau Penanggung Jawab
3. NPWP (Nomor Penduduk Wajib Pajak) Milik Pendiri
4. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
5. Foto Copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
6. Foto Copy PBB (Pajak Bumi Bangunan)
7. Pas Foto Penanggung Jawab ukuran 3 x 4 (2 lembar)


Pastikan ketujuh persyaratan tersebut telah dipersiapkan seluruhnya. Jika ada satu saja yang terlewat, proses pendirian cv tidak bisa diteruskan. Perlu dicatat, usaha anda masuk ke zona usaha jika bangunan yang dipakai adalah gedung. Tapi jika yang dipakai adalah ruko, usaha akan digolongkan ke dalam zona gabungan. Ingat, hanya zona usaha dan zona gabungan saja yang akan mendapat SKDP.


Berapa Lama Proses nya?

Setelah mengetahui cara mendirikan CV Lengkap dengan persyaratannya, anda pasti mempertanyakan tentang berapa lama prosesnya akan berlangsung. Jika dilihat pada pasal 16 -35 pasal KUHD, dijelaskan bahwa seseorang yang hendak mendirikan CV perlu memiliki akta pendirian cv terlebih dulu. Untuk membuatnya, anda harus mendatangi notaris terlebih dulu. Biasanya, akta ini baru selesai dalam kurun waktu 7 hari kerja.


Setelah itu, barulah sang pendiri bisa mendatangi pengadilan negeri untuk mengajukan pendirian CV. Tentu, akta pendirian CV itu harus selesai lebih dulu. Sama seperti saat membuat akta pendirian, waktu yang diperlukan untuk memproses di pengadilan negeri juga 7 hari kerja. Jadi jika dikalkulasikan seluruhnya, CV hanya bisa selesai dalam waktu 14 hari kerja.


Apakah Bisa Memakai Alamat Rumah?

Jika dilihat pada penjelasan tentang cara mendirikan cv lengkap dengan persyaratannya di atas, dijelaskan bahwa lokasi pendirian CV harus masuk zona usaha (gedung) atau zona gabungan (ruko). Lalu, apakah rumah tidak boleh digunakan untuk mendirikan CV? Sebenarnya, penggunaan alamat rumah memang tidak boleh. Tapi sekarang, terdapat sebuah legalitas lokasi usaha bernama kantor virtual.


Kantor virtual ini bisa dipakai untuk penyimpanan berkas sedangkan rumah anda akan digunakan untuk operasional usaha. Dengan ini, anda masih bisa menggunakan rumah tanpa harus menyewa ruko atau gedung. Perlu diketahui, sudah ada banyak penyedia kantor virtual di internet dan untuk itu anda bisa mendatanginya sendiri. Kami sangat yakin, cara mendirikan cv lengkap dengan persyaratannya yang kami berikan ini sudah sangat jelas bukan?

No comments:

Post a Comment