Arti PT Atau Perseroan Terbatas |
Jawabannya tentu saja tidak. Ketahuilah, PT ini adalah nama resmi dari pemerintah yang diberikan pada perusahaan yang sudah terdaftar. Untuk itu, berikut kami berikan arti PT atau Perseroan terbatas secara lengkap serta kelebihan dan kekurangan nya.
Arti PT atau Perseroan Terbatas
Di awal, akan sangat tepat jika memahami dulu secara mendasar, arti PT atau Perseroan Terbatas itu sendiri. PT adalah singkatan dari Perseroan terbatas yang merupakan badan usaha legal di mata hukum. Untuk sistem modal nya sendiri, PT ini menggunakan sistem saham yang setiap pemiliknya memiliki saham dengan jumlah yang berbeda beda.
Sebagai tambahan, sistem saham ini bukan lah kepemilikan tetap yang tidak bisa dipindah tangankan. Sistem saham pada PT ini sebenarnya sangat fleksibel. Itu karena, seorang pemilik saham bisa menjual saham nya di suatu perusahaan PT jika ia menganggap bahwa saham itu tidak akan memberi keuntungan.Dengan ini, jual beli saham dari perusahaan berjenis perseroan terbatas memang sangat aktif di dunia bisnis.
Ciri PT atau Perseroan Terbatas
Untuk ciri nya sendiri, ada 8 poin yang bisa dijadikan patokan utama. Bisa dibilang, setiap Perseroan Terbatas yang sudah stabil pasti memiliki karakteristik dari ke-8 poin ini. Langsung saja, berikut ke-8 poin tersebut.
1. Tujuan nya adalah untuk mencari keuntungan atau profit.
2. Di dalamnya terdapat 2 fungsi yaitu fungsi ekonomi dan juga komersial
3. Seperti yang dijelaskan di atas, modalnya berasal dari para pemilik saham.
4. fasilitas negara tidak didapatkan.
5. Untuk kekuasaan dalam memberi keputusan biasanya diputuskan pada RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham.
6. Tanggung jawab yang dimiliki pemegang saham terdapat perusahaan sama besarnya dengan besar saham yang dimiliki.
7. bentuk keuntungan yang didapat oleh pemegang saham menggunakan sistem bagi hasil atau sering disebut dengan deviden.
8. Pemimpin dari perusahaan adalah direksi.
Sebenarnya, terdapat 1 ciri lain dari sebuah Perseroan Terbatas. Ciri tersebut terletak pada tata cara dan syarat pendiriannya. Untuk mengetahui tentang tata cara dan syarat pendirian PT nya sendiri bisa di klik disini.
Macam Jenis Perseroan Terbatas
Untuk macam nya sendiri, terdapat 3 macam jenis PT antara lain yang memiliki sistem terbuka, tertutup, dan kosong. Untuk penjelasan secara rincinya, berikut macam jenis dari perseroan terbatas beserta contoh contoh nya.
1. PT Terbuka
Biasanya, PT Terbuka sering disebut dengan Tbk. Singkatnya, perusahaan tipe ini menjual modal nya secara terbuka kepada siapapun tanpa terkecuali. Biasanya, saham itu sendiri akan diperjualbelikan pada pasar modal. Mungkin untuk penjelasan lebih jauh mengenai PT Terbuka atau arti Perusahaan Tbk bisa di klik disini.Contoh :
- Bank BRI
- Gudang Garam
- Kalbe Farma
2. PT Tertutup
Setelah mengetahui tentang PT Terbuka, macam jenis selanjutnya yang akan dibahas adalah PT Terbuka. Perbedaan antara PT Terbuka dan tertutup hanya satu dan terletak pada sistem kepemilikan saham nya. Jika Perusahaan Tbk memperjualbelikan saham nya kepada siapapun di bursa saham, kepemilikan saham di PT Tertutup biasanya terbatas di kalangan keluarga saja. Untuk lebih jelasnya, pembahasan mengenai perusahaan tertutup bisa diklik disini.
Contoh :
- Lippo Grup
- Salim Grup
- Sinar Mas Grup
3. PT Kosong
Inilah jenis terakhir dari sebuah PT yaitu Kosong. Sebenarnya, PT Kosong sendiri bisa saja termasuk pada PT Terbuka atau Tertutup. Hanya saja, PT Kosong ini adalah sebuah sebutan untuk sebuah perusahaan yang sudah memiliki izin resmi tetapi belum melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan.
Contoh :
- PT Bayur Air
- PT Adam Air
- PT Asian Biscuit
Kelebihan dan Kekurangan
Sebagai tahapan terakhir untuk mengetahui arti PT atau perseroan terbatas, merupakan hal tepat jika mengetahui tentang kelebihan dan kekurangan nya. Memang jika dilihat, kelebihan dari PT ini cukup banyak. Tapi, tidak dapat dipungkiri jika kekurangan nya pun banyak. Hal tersebut lah yang membuat banyak orang lebih memilih membuat perusahaan berjenis CV. Langsung saja, berikut kelebihan dan kekurangan nya.
Kelebihan :
1. Badan Hukum nya jelas sehingga terdapat jaminan aktif walaupun terjadi perpindahan kepemilikan.
2. Pemilik saham tidak memiliki tanggung jawab lebih dari saham yang ditanamkan nya.
3. Kemudahan dalam perpindahan kepemilikan saham.
4. Perluasan usaha sangat mudah karena untuk mendapatkan modal sendiri tidak lah sulit.
5. Sumber modal dikelola oleh spesialis sehingga lebih efisien dan efektif.
Kekurangan :
1. Untuk Membuatnya, dibutuhkan biaya besar.
2. Proses pendiriannya lebih sulit dari badan usaha lain.
3. Pemegang saham sering memiliki kecurigaan bahwa pengelola saham menyembunyikan keuntungan yang didapat.
4. Dikenakan pajak wajib oleh negara
Jelas bukan pengertian tentang PT atau Perseroan terbatas ini? Walaupun singkat, setidaknya para pembaca semua sudah memiliki sedikit bayangan tentang apa itu PT. Jika ulasan tentang arti PT atau Perseroan Terbatas ini dirasa bermanfaat, silahkan tambahkan keterangan di kolom komentar.
trmksih infonya...
ReplyDeleteSamasamaa sering sering mampir yaa👌
Delete